Rabu, 24 Juni 2026

Pendamping Desa Sukses Fasilitasi Rembuk Stunting di Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat



Kabupaten Aceh Barat – Upaya serius dalam menekan angka stunting terus digalakkan oleh berbagai pihak di Kabupaten Aceh Barat. Salah satu wujud nyata komitmen tersebut terlihat melalui keberhasilan pelaksanaan kegiatan Rembuk Stunting yang berlangsung di wilayah Kecamatan Kaway XVI. Dalam Rangka Percepatan Penanganan dan Pencegahan Stunting Serta Mendukung Kebijakan Nasional dan Daerah

Kegiatan ini berjalan lancar dan tertata rapi berkat peran aktif serta fasilitasi yang baik dari para Pendamping Desa atau yang dikenal dengan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kementerian Desa.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari program strategis untuk menangani dan mencegah terjadinya kasus stunting, sekaligus mendukung penuh kebijakan yang telah ditetapkan baik di tingkat nasional maupun daerah. Stunting menjadi perhatian utama karena berdampak langsung pada kualitas sumber daya manusia di masa depan, sehingga penanganannya memerlukan sinergi dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan.

Dalam pelaksanaannya, terjalin kerja sama yang solid dan kolaboratif lintas sektor. Dukungan penuh diberikan oleh unsur Supra Desa di tingkat Kecamatan, pihak Puskesmas, Ahli Gizi, Bidan Desa, serta tenaga pendamping lainnya seperti Pendamping Desa Profesional (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD). Seluruh pihak yang terlibat menyampaikan rasa bangga dan syukur atas keberhasilan dalam memfasilitasi dan menggerakkan partisipasi aktif warga desa dalam kegiatan ini.

“Kami sangat bersyukur dan bangga bisa berperan serta memfasilitasi rembuk stunting ini. Keberhasilan ini tidak lepas dari semangat gotong royong dan dukungan semua pihak, mulai dari perangkat desa, tenaga kesehatan, hingga masyarakat yang antusias mengikuti setiap tahapan kegiatan,” ujar salah satu Pendamping Desa yang bertugas di wilayah tersebut.

Selama rangkaian kegiatan berlangsung dalam beberapa pekan terakhir, pelaksanaan program juga mendapatkan perhatian dan pengawasan langsung melalui kegiatan Pemantauan dan Evaluasi (Monitoring) yang dilakukan oleh Tim TAPM (Tim Asistensi dan Pemantauan Mandiri) dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tingkat Kabupaten Aceh Barat. Kehadiran tim pemantau ini menjadi bukti bahwa kegiatan ini berjalan sesuai pedoman dan arahan yang telah ditetapkan, sekaligus memberikan masukan berharga agar program penanganan stunting ke depannya dapat lebih efektif dan tepat sasaran.

Melalui rembuk stunting ini, diharapkan akan tercipta kesepahaman bersama, penyusunan rencana aksi yang jelas, serta komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan ibu dan anak di Kecamatan Kaway XVI. Langkah ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan bebas dari risiko stunting di Kabupaten Aceh Barat.

Kamis, 11 Juni 2026

TAPM ACEH BARAT LAKUKAN MONITORING REMBUK STUNTING KAWAY XVI


Aceh Barat – Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat TAPM Aceh Barat dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan Rembuk Stunting di Gampong Drin Caleu, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat. Kegiatan ini bertujuan memastikan pelaksanaan rembuk berjalan sesuai pedoman, serta melihat sejauh mana penyusunan rencana aksi pencegahan stunting disusun secara partisipatif dan berbasis kebutuhan masyarakat setempat.

Kegiatan yang berlangsung di Balai Gampong Drin Caleu ini turut dihadiri langsung oleh Camat Kecamatan Kaway XVI, Ahli Gizi dari Puskesmas setempat, Bidan Gampong, Keuchik beserta perangkat gampong, kader Posyandu, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan ibu hamil dan keluarga berisiko stunting.

Dalam kesempatan tersebut, Tenaga Ahli Kementerian Desa menyampaikan bahwa Rembuk Stunting merupakan langkah strategis untuk mengumpulkan seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan solusi penanganan stunting secara menyeluruh. "Kami hadir untuk memastikan bahwa musyawarah ini benar-benar melibatkan masyarakat, mengidentifikasi akar permasalahan, dan menghasilkan rencana kerja yang nyata serta dapat dijalankan bersama," ujarnya.

Sementara itu, Camat Kaway XVI menegaskan komitmen pemerintah kecamatan untuk terus mendukung setiap program pencegahan stunting di wilayahnya. Ia juga mengapresiasi kehadiran Tenaga Ahli yang memberikan masukan berharga agar pelaksanaan program di tingkat gampong semakin terarah. Ahli Gizi dan Bidan Gampong juga turut memberikan penjelasan terkait data kondisi gizi masyarakat, pola asuh yang baik, serta pentingnya sanitasi dan akses pangan bergizi.

Hasil dari monitoring ini menunjukkan bahwa Rembuk Stunting di Gampong Drin Caleu telah berjalan dengan baik, menghasilkan kesepakatan rencana kegiatan, pembagian peran, serta komitmen untuk memasukkan program penurunan stunting ke dalam perencanaan pembangunan gampong. Diharapkan dengan pengawasan dan pendampingan yang berkelanjutan, angka stunting di wilayah ini dapat terus menurun dan melahirkan generasi yang sehat dan berkualitas.


Rabu, 10 Juni 2026

GAMPONG MEUNUANG TANJONG SUKSES MELAKSANAKAN REMBUK STUNTING

Aceh Barat, 10 Juni 2026








Pemerintah Desa Meunuang Tanjong, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, telah berhasil menyelenggarakan kegiatan Rembuk Stunting. Kegiatan ini bertujuan menyusun rencana aksi pencegahan dan penurunan angka stunting secara terpadu, terintegrasi, dan berkelanjutan di wilayah setempat.

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain: Camat yang diwakili oleh Sekretaris Camat Kecamatan Kaway XVI, perwakilan Puskesmas/Ahli Gizi, Pendamping Desa PLD dan PD. Serta Turut hadir TAPM Kementerian Desa Kabupaten Aceh Barat, dalam rangka supervisi dan  monitoring pendampingan desa. 

Keuchik beserta perangkat Desa Meunuang Tanjong, bidan desa, kader KPM, kader Posyandu, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan keluarga berisiko stunting dan ibu hamil.

Dalam sambutannya, Keuchik Meunuang Tanjong, Bapak Nasruddin, menyampaikan bahwa rembuk ini menjadi wadah musyawarah untuk mengidentifikasi masalah utama penyebab stunting, mulai dari asupan gizi, pola asuh, sanitasi lingkungan, hingga akses layanan kesehatan. “Kita sepakat bahwa penanganan dan pencegahan stunting tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri, melainkan memerlukan gotong royong dari seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Camat Kecamatan Merbau yang hadir mewakili pemerintah kecamatan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh program ini, baik melalui pembinaan, alokasi anggaran, maupun penguatan koordinasi antar instansi. Perwakilan Kementerian Desa/TAPM Kabupaten Aceh Barat, Bapak Maulizan, juga berbagi pengalaman dan strategi intervensi efektif yang telah diterapkan di wilayahnya, yang dapat diadopsi untuk pencegahan stunting  di Gampong Meunuang Tanjong. Proses penggalian gagasan dan usulan kegiatan dalam rembuk ini difasilitasi oleh Bapak Andilia Prisma selaku Pendamping Desa (PD).

Hasil dari pelaksanaan rembuk ini adalah disepakatinya rencana kerja bersama, jadwal kegiatan Posyandu, pembagian tugas pendampingan bagi keluarga berisiko, serta komitmen untuk memasukkan program pencegahan stunting ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2027.

Dengan terselenggaranya rembuk ini, diharapkan kesadaran dan peran aktif masyarakat semakin meningkat, sehingga target bebas stunting sepanjang masa di Desa Meunuang Tanjong dapat tercapai dan melahirkan generasi yang sehat, cerdas, serta berdaya saing di masa mendatang.

Jumat, 22 Mei 2026

SEKDAKAB Aceh Barat Pimpin Rapat Evaluasi Percepatan Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa

 

SEKDAKAB Aceh Barat Pimpin Rapat Evaluasi Percepatan Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa
 
Meulaboh, 21 Mei 2026 – Sekretaris Daerah Kabupaten (SEKDAKAB) Aceh Barat, Kurdi, memimpin langsung Rapat Evaluasi dan Percepatan Pengelolaan Dana Desa yang digelar di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Barat, Rabu (21/5/2026). Kegiatan ini bertujuan meninjau realisasi penyaluran, penyerapan anggaran, serta penyelesaian tindak lanjut temuan pengawasan di seluruh gampong/desa se-Kabupaten Aceh Barat.
 
Rapat dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Inspektur Kabupaten, Kepala BPKAD, Inspektor, serta para Camat dan unsur perangkat daerah terkait. Dalam arahannya, Sekdakab menegaskan bahwa dana desa merupakan instrumen utama pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, sehingga penyaluran dan penggunaannya harus tepat waktu, tepat sasaran, dan bebas dari penyimpangan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Bapak Marjan Hanafi, menyebutkan ada 7 Desa yang sampai hari ini belum melakukan pengajuan pencairan sehingga dikhawatirkan akan merugikan Desa dan Aceh Barat, semoga menjadi perhatian kita bersama khususnya kepada Bapak Camat, Pendamping Desa dan Abdesi mohon kerjasamanya.

Asisten 1 seksakab berharap seluruh unsur terkait bekerja sama secara sinergis, agar dana desa benar-benar bermanfaat langsung bagi masyarakat, meningkatkan ekonomi desa, dan mempercepat pembangunan infrastruktur dasar. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar laporan ke pemerintah provinsi dan pusat sebagai bentuk akuntabilitas kinerja daerah.
 
Kegiatan ditutup dengan diskusi dan pemecahan masalah konkret, di mana setiap camat dan kepala dinas diminta memantau langsung perkembangan di wilayahnya masing-masing hingga seluruh target tercapai tepat waktu.


Rabu, 14 Januari 2026

Jelang Hari Desa Nasional, Pendamping Desa Aceh Barat Gelar Bakti Sosial



Aceh Barat, 14 Januari 2026

MEULABOH - Jelang peringatan Hari Desa Nasional yang jatuh pada tanggal 15 Januari 2026 dengan tema "Bangun Desa Bangun Indonesia: Desa Terdepan untuk Indonesia", Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kementerian Desa dan Derah Tertinggal atau Pendamping Desa Kabupaten Aceh Barat menggelar kegiatan bakti sosial di Desa Pasi Tengoh, Kecamatan Kaway XVI. Desa ini pernah terdampak banjir, yang terjadi pada November 2025 yang melanda sebagian wilayah Kabupaten Aceh Barat.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat Kaway XVI dan Kapolsek Kaway XVI, serta diadakan dengan dua rangkaian utama yaitu gotong royong membersihkan mesjid dan halaman sekitarnya, serta penyeraha cendra mata kepada Imam Mesjid. Acara secara resmi dibuka oleh Bapak Camat Kaway XVI.

Dalam sesi gotong royong, ratusan masyarakat bersama dengan pendamping desa, petugas kecamatan, dan personel kepolisian bekerja sama membersihkan reruntuhan serta lumpur yang masih menyisakan bekas banjir di dalam dan sekitar mesjid. Kegiatan ini tidak hanya membersihkan sarana ibadah, namun juga mempererat tali silaturahmi antar warga.

Kegiatan bertujuan untuk kerja bakti  dalam bentuk gotong royong dan dukungan kepada masyarakat yang terdampak bencana, sekaligus memperingati Hari Desa Nasional dengan mengedepankan semangat gotong royong dan pemberdayaan masyarakat desa. Pendamping Desa yang terlibat menjalankan tugas sesuai peraturan, antara lain membantu pengelolaan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam pidatonya saat pembukaan, Camat Kaway XVI menyampaikan bahwa mesjid sebagai pusat kegiatan masyarakat perlu dijaga kebersihannya, sementara gotong royong menjadi simbol semangat persatuan warga desa. "Kegiatan ini bukan hanya tentang membersihkan atau memberikan bantuan, tetapi juga membangun semangat untuk bangkit bersama pasca bencana," ujarnya. Sementara itu, Kapolsek Kaway XVI menegaskan akan terus menjaga keamanan dan ketertiban agar pembangunan desa dapat berjalan lancar.

Masyarakat Desa Pasi Tengoh mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan. Mereka berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan dan memberikan dampak positif bagi kekompakan pendamping dan warga masyarakat desa.

Pendamping Desa Sukses Fasilitasi Rembuk Stunting di Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat

Kabupaten Aceh Barat – Upaya serius dalam menekan angka stunting terus digalakkan oleh berbagai pihak di Kabupaten Aceh Barat. Salah satu wu...