Rabu, 12 November 2025

Musdes Gampong Pasi Pinang Berjalan Partisipatif dan Transparan dalam membahas Prioritaskan Penggunaan Dana Desa 2026



Gampong Pasi Pinang, 12 November 2026

Musyawarah Desa (Musdes) Gampong Pasi Pinang, Kecamatan Merbo, Kabupaten Aceh Barat, telah sukses digelar dengan mengedepankan prinsip partisipatif, terbuka, dan transparan. Acara ini dihadiri oleh Tenaga Ahli (TA) P3MD Kementerian Desa, yang menunjukkan dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan desa.

Camat Merbo secara resmi membuka acara tersebut, menyampaikan mengenai pentingnya pengelolaan dana desa yang efektif dan akuntabel. Camat menekankan perlunya keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan desa. Pada kesempatan ini juga menyampaikan intrusksi Bapak Bupati Aceh barat; Mengumandangkan azan slalat lima waktu, Jum'at bersih, pencegahan Judol melalui Sadgas Pageu Gampong, budaya menanam, pencegahan kebakaran dan evaluasi aparatur Gampong, ulas Camat Merbo Maimun.

Maulizan Tenaga Ahli Kabupaten turut memberikan penjelasan terkait prioritas penggunaan dana desa tahun 2026, dengan fokus pada sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat, daerah, dan desa, adapun perioritas Nasional tahun 2026; Pengentasan Masyarakat Miskin extrim, Perubahan iklim dan tanggab bencana, Promosi Kesehatan skala Desa, Ketahan Pangan, Dukungan Koperasi Desa Merah Putih, pembangunan inprastruktur Dasar Desa melalui Padat karya tunai dan perioritas desa lainnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan program-program pembangunan desa selaras dengan kebijakan nasional dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. 

Gampong Pasi Pinang Sebagai Desa Mandiri dan Terpilih sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi

Dalam kesempatan tersebut, Kepala desa/Keuchik Abdusalam juga disampaikan kebanggaan atas status Gampong Pasi Pinang sebagai desa mandiri dan desa percontohan bebas korupsi. Hasil penilaian tim lomba desa anti korupsi menunjukkan Gampong Pasi Pinang mendapatkan nilai sempurna. Diharapkan, prestasi ini dapat membawa Gampong Pasi Pinang mewakili Provinsi Aceh ke tingkat nasional dan mengharumkan nama daerah di Istana Negara, Aamiin.

Musdes ini Pimpin langsung oleh Ketua Tuha Peut/BPD dan menjadi momentum penting bagi Gampong Pasi Pinang untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pembangunan desa, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas. 

Jumat, 07 November 2025

Musyawarah Desa Blang Genang dihadiri TA P3MD Kementerian Desa Bahas Prioritas Dana Desa 2026



Blang Genang, 7 November 2026

Kaway XVI, Aceh Barat – Musyawarah Desa (Musdes) Gampong Blang Genang, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, telah sukses dilaksanakan dengan agenda utama membahas prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2026. Acara yang berlangsung khidmat ini difasilitasi oleh pendamping desa dan dibuka secara resmi oleh Camat Kaway XVI.

Dalam sambutannya, Camat Kaway XVI menyampaikan poin-poin penting yang merupakan instruksi dari Bupati Aceh Barat terkait pengelolaan dan pemanfaatan Dana Desa yang efektif dan transparan. Instruksi tersebut meliputi:

- Pengumandangan azan pada setiap waktu salat di seluruh gampong.

- Pelaksanaan kegiatan Jumat Bersih di seluruh gampong.

- Pemberantasan narkoba dan judi online, serta pembentukan Satgas Pageu Gampong.

- Program Gampong Bebas Stunting.

- Pengaktifan Koperasi Desa Merah Putih.

- Pencegahan kebakaran.

- Gerakan menanam perkarangan/Kelompok Wanita Tani (KWT).

- Program Dokter Masuk Rumah.

- Rehabilitasi rumah dan bantuan sosial bagi masyarakat miskin.

- Penegasan tapal batas gampong.

- Evaluasi aparatur gampong.

- Penyelesaian perkara secara berjenjang.

- Penanaman pohon kelapa pandan wangi. 

Tenaga Ahli Pemberdayaan Pembwedayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kementerian Desa Kabupaten Aceh Barat turut hadir dan memberikan arahan terkait kebijakan nasional dalam penggunaan Dana Desa. Hal ini sejalan dengan Mandat PP 47 Pasal 71 ayat (2), yang memberikan kewenangan kepada Pemerintah Pusat untuk menentukan fokus penggunaan Dana Desa setiap tahunnya, sesuai dengan prioritas nasional yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan mengenai perencanaan nasional dan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Sesuai dengan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2026 Pasal 14 ayat (4), fokus penggunaan Dana Desa telah ditetapkan sebagai berikut:

1. Penanganan Kemiskinan Ekstrem: Melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa yang datanya mengacu pada data Pemerintah.

2. Penguatan Desa Berketahanan Iklim dan Tangguh Bencana: Program peningkatan kesiapsiagaan desa dalam menghadapi perubahan iklim dan bencana alam.

3. Peningkatan Promosi dan Penyediaan Layanan Dasar Kesehatan Skala Desa: Peningkatan kualitas dan aksesibilitas layanan kesehatan dasar di tingkat desa.

4. Program Ketahanan Pangan atau Lumbung Pangan, Energi, dan Lembaga Ekonomi Desa Lainnya: Pengembangan sumber energi terbarukan dan dukungan lembaga ekonomi desa.

5. Dukungan Implementasi Koperasi Desa Merah Putih: Pemberdayaan koperasi desa sebagai penggerak ekonomi lokal.

6. Pembangunan dan Pemeliharaan Infrastruktur Desa Melalui Program Padat Karya Tunai Desa: Peningkatan infrastruktur desa dengan partisipasi masyarakat setempat.

7. Pembangunan Infrastruktur Digital dan Teknologi di Desa: Pengembangan akses internet dan pemanfaatan teknologi informasi.

8. Program Sektor Prioritas Nasional Lainnya di Desa: Pengembangan potensi dan keunggulan desa yang spesifik.

Musdes ini diharapkan menjadi landasan bagi Pemerintah Gampong Blang Genang dalam menyusun rencana kerja yang selaras dengan prioritas nasional, sehingga Dana Desa dapat memberikan dampak optimal bagi kesejahteraan masyarakat.

Pada sesi penyampaian usulan dan gagasan, suasana menjadi kisruh suara desas desus setelah mendengarkan perioritas nasional terkait Infrastruktur Desa digital dan teknologi, suara sumbang menggambarkan kondisi desa paling pelosaok sangat jauh dari ibukota jangankan jaringan internet listrik masih belum stabil dan kurang daya. Sehingga salah seorang Anggota tuha peut menyampaikan keluhan ini dengan suara lantang dihadapan kepala desa selalu pemerintah desa dan camat sebagai representatip pemerintah kabupaten Aceh Barat. "Ini keluhan semua masyarakat Desa Blang Genang harus selesai tahun ini,, kami tidak mautahu" karena masalah ini sudah bertahun tahun kita sampaikan namun belum juga menjadi perhatian serus. 

Kamis, 06 November 2025

Musdes Gampong Mesjid Bahas Prioritas Penggunaan Dana Desa 2026






Gampong Mesjid, 6 November 2026

Kaway XVI, Aceh Barat – Musyawarah Desa (Musdes) Gampong Mesjid, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, telah dilaksanakan dengan fokus utama membahas prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2026. Acara ini difasilitasi oleh pendamping desa dan dibuka langsung oleh Camat Kaway XVI, yang dalam sambutannya menyampaikan poin-poin instruksi dari Bupati Aceh Barat yaitu; 

  1. Azan pada saat Shalat 5 waktu harus dikomandangkan diseluruh Gampong
  2. Jum'at Bersih seluruh Gampong
  3. Pemberantasan Narkoba dan Judi Online serta pembentukan Satgas Pageu Gampong
  4. Gampong Bebas Stunting 
  5. Koperasi Desa Merah Putih Harus Aktif
  6. Pencegahan kebakaran 
  7. Gerakan menam/ Kelompak wanita Tani (KWT)
  8. Dokter masuk rumah
  9. Rehab rumah dan bantuan sosial masyarakat miskin
  10. Tapal Batas Gampong
  11. Evaluasi Aparatur Gampong
  12. Penyelesaian perkara secara berjenjang.
  13. Penanaman pohon kelapa pandan wangi dll

Dalam musyawarah tersebut, Tenaga Ahli Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat Desa P3MD Kabupaten Aceh Barat turut menyampaikan arahan kebijakan nasional terkait penggunaan Dana Desa tahun 2026. Hal ini sejalan dengan Mandat PP 47 Pasal 71 ayat (2), yang memberikan kewenangan kepada Pemerintah Pusat untuk menentukan fokus penggunaan Dana Desa setiap tahunnya sesuai dengan prioritas nasional yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan mengenai perencanaan nasional dan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Sesuai dengan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2026 Pasal 14 ayat (4), fokus penggunaan Dana Desa telah ditetapkan sebagai berikut:

1. Penanganan Kemiskinan Ekstrem: Penggunaan Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa dengan target keluarga penerima manfaat yang datanya dapat mengacu pada data Pemerintah.

2. Penguatan Desa Berketahanan Iklim dan Tangguh Bencana: Program-program yang bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan desa dalam menghadapi perubahan iklim dan bencana alam.

3. Peningkatan Promosi dan Penyediaan Layanan Dasar Kesehatan Skala Desa: Upaya peningkatan kualitas dan aksesibilitas layanan kesehatan dasar di tingkat desa.

4. Program Ketahanan Pangan atau Lumbung Pangan, Energi, dan Lembaga Ekonomi Desa Lainnya: Inisiatif untuk memperkuat ketahanan pangan desa, mengembangkan sumber energi terbarukan, dan mendukung lembaga ekonomi desa.

5. Dukungan Implementasi Koperasi Desa Merah Putih: Pemberdayaan koperasi desa sebagai penggerak ekonomi lokal.

6. Pembangunan dan Pemeliharaan Infrastruktur Desa Melalui Program Padat Karya Tunai Desa: Peningkatan infrastruktur desa yang melibatkan partisipasi masyarakat setempat dengan sistem upah harian.

7. Pembangunan Infrastruktur Digital dan Teknologi di Desa: Pengembangan akses internet dan pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung berbagai sektor di desa.

8. Program Sektor Prioritas Nasional Lainnya di Desa: Termasuk pengembangan potensi dan keunggulan desa yang spesifik.

Musdes ini diharapkan dapat menjadi landasan dan arah pembangunan bagi Pemerintah Gampong Mesjid dalam menyusun rencana kerja yang selaras dengan prioritas nasional yang mengacu pada RPJM Nasional, Provinsi, Kabupaten dan Desa, sehingga Dana Desa dapat memberikan dampak yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat.

Rabu, 05 November 2025

Musyawarah Desa Drien Calee: Semangat Baru untuk Pembangunan Desa

Drien Calee, 4 November 2025






Drien Calee, Aceh Barat – Suasana penuh harapan mewarnai Musyawarah Desa (Musdes) yang berlangsung di Desa Drien Calee, Kecamatan Kawai XVI, Kabupaten Aceh Barat. Acara yang dihadiri oleh seluruh elemen masyarakat desa ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati rencana pembangunan desa untuk tahun yang akan datang.

Musdes dibuka dengan sambutan dari Kepala Desa Drien Calee, Bapak Tgk. Imum Mukhtaruddin, yang menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh warga. Beliau menekankan pentingnya musyawarah sebagai wadah untuk menyatukan visi dan misi dalam membangun desa yang lebih baik.

"Musyawarah ini adalah momentum penting bagi kita semua untuk merumuskan program-program yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat. Dengan partisipasi aktif dari seluruh warga, kita bisa memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil adalah yang terbaik untuk kemajuan desa kita," ujar Pak Keuchik Saiful.

Dalam musyawarah tersebut, berbagai usulan dan aspirasi dari masyarakat disampaikan. Beberapa isu utama yang menjadi fokus pembahasan antara lain peningkatan infrastruktur desa, pengembangan sektor pertanian, peningkatan kualitas pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Salah seorang tokoh masyarakat, Bapak Usman, menyampaikan harapannya agar pemerintah desa dapat lebih fokus pada peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan yang masih banyak rusak. "Dengan infrastruktur yang baik, aksesibilitas masyarakat akan meningkat, sehingga perekonomian desa juga akan semakin berkembang," katanya.

Selain itu, seorang perwakilan dari kelompok perempuan, menekankan pentingnya program pelatihan keterampilan bagi ibu-ibu rumah tangga. "Dengan adanya pelatihan keterampilan, ibu-ibu bisa memiliki penghasilan tambahan yang dapat membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga," ujarnya.

Musdes Drien Calee menghasilkan beberapa kesepakatan penting yang akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun berikutnya. Beberapa program prioritas yang disepakati antara lain:

1. Peningkatan Infrastruktur: Perbaikan dan peningkatan kualitas jalan desa, jembatan, serta pembangunan saluran irigasi untuk mendukung sektor pertanian.

2. Pengembangan Pertanian: Pemberian bantuan bibit unggul, pelatihan teknik pertanian modern, serta pendampingan bagi petani.

3. Peningkatan Pendidikan: Peningkatan fasilitas sekolah, pemberian beasiswa bagi siswa berprestasi, serta pelatihan bagi guru.

4. Pemberdayaan Ekonomi: Pelatihan keterampilan bagi ibu-ibu rumah tangga, bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM, serta pengembangan potensi wisata desa.

Dari usulan yang disampaikan ada satu kegiatan menjadi usulan setiap tahunnya yang menjadi perioritas telah disusulkan di Musrenbang kecamatan dengan harapan dapat dibantu dengan anggaran APBK Kabupaten, APBA Provinsi atau APBN, yaitu pembangunan bendungan sungai yang menjadi acaman bagi rumah warga dan mesjid tempat ibadah yang berada disekitar aliran sungai tersebut.

Kaur pembangunan desa pada kesempatan ini juga "mengucapkan terimakasih kepada pihak yg telah membantu pembangunan Irigasi Desa kami sehingga tahun ini kami bisa meningkatkan hasil pertanian kami dan harapan dan cita cita masyarakat kami bisa bertanam dua kali dalam setahun sudah bisa kami lakukan sehingga untuk suwasembada pangan juga telah tercapai di tahun ini. Syukur kepada Allah" ujanrnya

Dengan semangat kebersamaan dan harapan baru, masyarakat Desa Drien Calee optimis bahwa program-program yang telah disepakati dalam musyawarah ini dapat membawa perubahan positif bagi kemajuan desa. Musdes ditutup dengan doa bersama, memohon kepada Allah SWT agar seluruh rencana pembangunan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.


TAPM ACEH BARAT LAKUKAN MONITORING REMBUK STUNTING KAWAY XVI

Aceh Barat – Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat TAPM Aceh Barat dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mela...