Rabu, 22 Juli 2020


Registrasi BUMDes Untuk Peningkatan Ekonomi Desa
Oleh: Mursyidan

Kebijakan Registrasi BUMDes ; Pendamping Desa P3MD Aceh Genjot Registrasi Bumdes Online.
Banda Aceh | Selasa, 21/07/2020
Banda Aceh– Konsultan Pendamping Wilayah (KPW1 Aceh) bidang Pengembangan Ekonomi Lokal Provinsi Aceh Mursyidan menyahuti serius kebijakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT)terkait Revitalisasi Bumdes dengan langkah pertama yang dilakukan Kemendesa yaitu memberi nomor registrasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Pemberian nomor registrasi BUMDes ini bertujuan untuk transformasi ekonomi desa.Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar dalam keterangan persnya pada Rabu, (08/07/2020) yang lalu.
“Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, revitalisasi BUMDes bertujuan untuk peningkatan ekonomi perdesaan,”ungkap Abdul Halim.“Kita (Kemendes PDTT) melakukan upaya revitalisasi dengan beberapa langkah strategis. Langkah strategis yang kita ambil misalnya pemberian nomor register, agar lebih mudah dalam pengawasan dan pendampingannya. Harapannya ini bisa dilaksanakan secara sistemik,” sambungnya.
Sementara itu TAM.Pengembangan Ekonomi Lokal P3MD Aceh Mursyidan mengatakan bahwa secara Nasional Saat ini tercatat sudah 33.565 Bumdes  melakukan Registrasi yang tersebar di 368 Kabupaten/Kota di 33 provinsi.“ BUMDes yang telah melakukan registrasi ini adalah BUMDes yang masih aktif, Administrasi BUMGnya lengkap , Pengurusnya aktif dan Unit usahanya pun berjalan.
Di Provinsi Aceh sendiri Registrasi BUMDes/BUMG perhari ini Selasa/21 juli 2020 sudah mencapai 2.360 atau 44 %, kabupaten yang sudah berhasil 100 % progresnya adalah Pidie jaya sebanyak 221 BUMG nya sudah teregistrasi semua, di susul Sabang 18 BUMG, Pidie 226 BUMG sudah melakukan Registrasi di susul Aceh Tamiang dengan 196 BUMG nya sudah final melakukan Registrasi semuanya. Sementara Progres terendah registrasi BUMDes di Aceh adalah Nagan Raya masih 8 % yakni baru 18 Bumdes, sementara Simeulu dan Aceh Tenggara yang masih 9 Persen dan Gayo Lues 14 % .Kabupaten lainnya sudah mencapai 30 sampai 80 % persen.
Melihat kondisi tersebut TAM.PEL P3MD Aceh dengan sigap mengambil langkah tepat dan strategis dalam rangka mengawal percepatan registrasi Bumdes ini, “setelah kita memantau progres Registrasi Bumdes Aceh yang bergerak lamban kita langsung bergerak cepat untuk mengambil langkah-langkah dan strategi percepatannya dengan memantau progres registrasi  ini setiap saat , kita meminta progres dari lapangan setiap hari 2 kali baik pagi dan sore dilaporkan kepada kami untuk selanjutnya juga kita laporkan ke Pusat, kita juga menawarkan strategi “ one day one registrasi per PLD” minimal sekali harus ada perhari nya, Alhamdulillah dengan strategi ini progres registrasi Bumdes ini sudah mulai meningkat, kita sangat berharap peran Pemerintah Daerah yakni Pemerintah kabupaten/  kota hingga kecamatan untuk mendorong percepatan dan pengawalan registrasi ini sampai tuntas, Registrasi ini harus kita fasilitasi dan kita dorong Bersama karena ini sangat penting bagi BUMG kita , Hasil registrasi BUMG ini pun nanti akan  di SK kan oleh bapak Menteri Desa setelah deadline registrasi ini berakhir. pungkas Mursyidan.
Sementara itu Koordinator Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (P3MD) Aceh Zulfahmi Hasan menegaskan bahwa “Registrasi BUMDes Online ini sangat penting adanya ,registrasi   BUMDes  merupakan upaya mempercepat rebound(kebangkitan kembali) ekonomi desa yang di yakini sejalan dengan New Normal/ normal baru desa yang di canangkan Pemerintah beberapa waktu yang lalu.”.
Untuk itu kita sudah Instruksikan para Pendamping Desa di semua level terutama sekali Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa(TA.PED) yang berada di kabupaten/kota untuk betul betul mengawal dan menfasilitasi Registrasi Bumdes ini, Bersama PD PLD harus kita kawal sampai ke desa desa,  kita tidak segan segan melakukan pembinaan tertulis sesuai SOP Pendampingan kalau ada pendamping kita yng cuek dan acuh dengan proses registrasi ini”. Pungkas Zulfahmi.
Sementara itu berdasarkan data yang kita himpun perhari ini selasa 21 Juli 2020 Bumdes Provinsi Aceh yang aktif saat ini adalah sebanyak 5.417 BUMDes, yang sudah terdaftar 2.360 Bumdes (44 %), sisa yang belum terdaftar 3.057 (56 %), kita sangat berharap dalam 3 hari ini Progres regitrasi Bumdes Aceh meningkat signifikan atau paling kurang 90 % Bumdes kita berhasil terigistrasi di kemendesa, Pungkas Mursyidan..

Minggu, 19 Juli 2020

Desa Mampu menjawab kekhawatiran penyelewengan dana BLT DD



Bisakah Kita Mempercayakan Desa?
Oleh: Mustaqin Satria Muda

Ada indikasi kuat desa mampu melaksanakan program bantuan sosial. Kekhawatiran bahwa pemdes berpotensi menyelewengkan
tanggung jawab bisa diredam dengan mengoptimalkan partisipasi melalui forum musyawarah, baik di
tingkat desa maupun di tingkat yang lebih rendah (RT/Dusun). Dengan kata lain, makin luas pelibatan
masyarakat, proses penyelenggaraan BL-Dana Desa tidak hanya diawasi oleh pemerintah supradesa,
tetapi juga oleh warga masyarakat desa sendiri.
Pelaksanaan BLT-Dana Desa ini memberi dua pelajaran penting tentang kapasitas desa.
Pertama, desa
Berkemampuan  melakukan
pendataan dan/atau pemutakhiran data keluarga miskin.

Kedua, desa
berkemampuan melaksanakan program atau menyalurkan bantuan sosial bagi warga masyarakatnya.
Kedua kemampuan tersebut, kami percaya, tidak terlepas dari pemberlakuan UU Desa lima tahun
terakhir. Pelaksanaan UU ini telah mendorong pemdes untuk lebih responsif terhadap prioritas
kebutuhan masyarakatnya. Pada skala tertentu, desa juga sudah menerapkan prinsip partisipasi,
transparansi, dan akuntabilitas dalam tata kelola pembangunan (Bachtiar, P. et al, 2019).

Memberi peran yang lebih besar kepada desa dalam pelaksanaan bantuan sosial yang lain tampaknya
tidak lagi mustahil. Hal ini penting untuk memperkuat dua asas utama UU Desa yang mengakui
kemandirian desa, yaitu rekognisi dan subsidiaritas Prasyaratnya adalah kesederhanaan kriteria dan
regulasi serta komitmen bersama untuk menjaga proses yang transparan dan partisipatif berlangsung
di desa.

Kehadiran pendamping diperlukan sebagai verfikator dan pengawal proses pengambilan
keputusan berjalan secara terbuka dan partisipatif.

Kamis, 16 Juli 2020

MENDES MENUI PUJIAN ATAS KEBERHASILAN BERKHIDMAT UNTUK DESA

MENDES MENUI PUJIAN ATAS KEBERHASILAN BERKHIDMAT UNTUK DESA

1. KPK memuji data Kemendes terkait daftar KPM BLT DD by name by adress. Masih kurang 1,6 juta by name by adress KPM yg belum diinput agar segera diinput. Data diatas akan disampaikan pada Kemensos untuk melengkapi DTKS. KPK akan mengajak presiden melihat data by name by adress KPM BLT DD.
2. Dream GM Kemendesa adalah clearing House terkait tentang desa. Sistem informasi data kemendesa meliputi pengumpulan, pengolahan dan penyajian data.
3. Terkait bumdes Kemendesa telah mengeluarkan aplikasi bumdes dg smart phone yang memudahkan Kemendesa berhubungan direct dg bumdesa. Semua bumdes diminta melakukan registrasi melalui aplikasi bumdesa. Ke depan tiap bumdesa diharapkan setiap Minggu melaporkan progress via aplikasi. Akan dilakukan akreditasi bumdesa untuk menentukan status pemula, berkembang, maju dan mandiri. Aktif atau tidak aktif. Terdapat 50 ribu lebih bumdes yang  melakukan registrasi. 10.600 bumdesa yang sdh diverifikasi. Sisanya menyusul. Bumdesa adalah ikon yang akan didorong sbg penguat ekonomi desa. Baru baru ini BNI telah bertemu dg Kemendesa dan mereka mengaku telah melakukan pembinaan dan pendampingan pada bumdesa.

Kamis, 09 Juli 2020

KPK Menyambangi Kementerian Desa Kerena BLT

KPK Apresiasi Kemendes Soal Penyaluran BLT Dana Desa



JAKARTA - Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) menyambangi Kementerian Desa
dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT), dalam rangka mendengar paparan soal progres penyaluran BLT Dana Desa selama pandemi Covid-19.

"Bapak Menteri dan jajaran, kehadiran kami di sini sesuai dengan fungsi tugas-tugas pencegahan dan koordinasi," ungkap Komisioner KPK, Nawawi Pomalongo di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta, Kamis (09/07/2020).

Nawawi kembali menegaskan, kehadiran Pimpinan KPK tersebut dalam rangka menjalankan tugas koordinasi dengan Kemendes selaku lembaga pemerintah yang saat ini bertanggung jawab soal penyaluran BLT Dana Desa untuk warga yang terdampak Covid-19.

Nawawi yang didampingi pimpinan KPK lainnya yakni Nurul Ghufron dan Lili Pintauli Siregar mengapresiasi langkah Kemendes PDTT dalam menyalurkan BLT Dana Desa sekaligus karena dilengkapi dengan sata yang detail perihal progres maupun latar belakang penerima BLT Dana Desa.

"Sekarang KPK di sini, kami ingin kita berjalan bersama-sama. Ini jalannya masih ada di rel yang kita sepakati bersama menurut regulasi yang ada," ungkap Nawawi.

Sebelumnya, Menteri Desa Abdul Halim Iskandar membeberkan progres penyaluran BLT Dana Desa. Terhitung dari awal pandemi Covid-19 hingga 8 Juli 2020 sudah ada sekitar 74.865 desa yang telah menerima dana desa atau 99% dari total 74.953 desa di seluruh Indonesia.

"Kenapa tidak 100%, karena masih ada beberapa desa yang secara administrasi tidak terselesaikan, masih diblokir oleh Kemendagri terkait beberapa masalah tahun lalu dan sampai sekarang belum dibuka blokirnya," kata Abdul Halim atau yang akrab disapa Gus Menteri.

Sementara desa yang telah menetapkan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa melalui musdes khusus suda ada 74.753 desa, sedangkan yang sudah menyalurkan ada 72.599 desa atau 97% dari total 74.865 desa yang ada.

Adapun warga desa yang menerima BLT Dana Desa ada 7.742.176 KK dengan rincian 2.400.075 janda atau yang disebut perempuan kepala keluarga (PEKKA), kemudian 283.644 warga yang menderita penyakit kronis dan menahun.

Hingga saat ini total Dana Desa yang telah digunakan untuk BLT Dana Desa Rp 4.645.305.600.000 dengan rincian sebanyak 6.813.115 KK belakang petani dan buruh tani,315.028 nelayan dan buruh nelayan, 315.028, 156.954 buruh pabrik, 62.734 guru dan 394.345 pedagang serta UMKM.

"Ini sudah masuk semua by name by address
Semuanya nanti akan dikirim ke Kementerian Sosial, sebagai kementerian yang punya tanggung jawab langsung terhadap jaring pengaman sosial," pungkasnya.

Rabu, 01 Juli 2020

Menteri Desa Tidak Ambil Pusing Dengan Acaman

Respon Menteri Desa Soal Ancaman Reshuffle dari Presiden Jokowi

JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar tidak mau ambil pusing dengan ancaman reshuffle kabinet sebagaimana ramai di media sosial belakangan ini.

Abdul Halim atau yang akrab dipanggil Gus Menteri itu memilih untuk fokus bekerja menyelesaikan tugas-tugasnya sesuai arahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

"Saya menyikapi bahwa itu sebagai sebuah warning kepada pembantu-pembantunya, saya menyikapinya, pertama itu sebagai kewajaran dari seorang pemimpin," ungkap Gus Menteri dalam program televisi swasta Mata Najwa, Rabu (01/07).

Gus Menteri melanjutkan, begitu Jokowi menyinggung soal pergantian kabinet, ia langsung melakukan introspeksi apa saja tugas-tugas yang diberikan presiden yang dianggap belum diselesaikan, terutama merespon pandemi Covid-19.

Mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur itu mengatakan, pihaknya sudah maksimalkan merespon wabah virus Corona yang melanda hampir seluruh desa di Indonesia.

Salah satunya membuat kebijakan pengalihan Dana Desa terhadap Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat desa yang terdampak Covid-19.

Tidak hanya itu, Kemendes PDTT juga mengeluarkan Surat Edaran tentang Padat Karya Tunai Desa yakni pemberdayaan masyarakat desa yang miskin dan marginal, bersifat produktif yang mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk menambah pendapatan, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan.

"Maka saya menganggap atau menilai bahwa saya sudah bekerja secara maksimal, percepatan sudah saya lakukan, maka ya sudah saya tidak usah melihat orang lain (kinerja Menteri yang lain)," imbuhnya.

Selebihnya, soal reshufle kabinet Gus Menteri menyerahkan sepenuhnya kepada presiden Jokowi yang mempunyai hal preogratif untuk mengangkat sekaligus memberhentikan para pembantu-pembantunya.

"Jadi begini, tugas saya adalah bekerja dan melaksanakan arahan beliau secara maksimal itu tugas saya. Kewenangan beliau adalah memilih dan mengganti menterinya," pungkasnya.

 

TAPM ACEH BARAT LAKUKAN MONITORING REMBUK STUNTING KAWAY XVI

Aceh Barat – Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat TAPM Aceh Barat dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mela...