Kabupaten Aceh Barat – Upaya serius dalam menekan angka stunting terus digalakkan oleh berbagai pihak di Kabupaten Aceh Barat. Salah satu wujud nyata komitmen tersebut terlihat melalui keberhasilan pelaksanaan kegiatan Rembuk Stunting yang berlangsung di wilayah Kecamatan Kaway XVI. Dalam Rangka Percepatan Penanganan dan Pencegahan Stunting Serta Mendukung Kebijakan Nasional dan Daerah
Kegiatan ini berjalan lancar dan tertata rapi berkat peran aktif serta fasilitasi yang baik dari para Pendamping Desa atau yang dikenal dengan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kementerian Desa.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari program strategis untuk menangani dan mencegah terjadinya kasus stunting, sekaligus mendukung penuh kebijakan yang telah ditetapkan baik di tingkat nasional maupun daerah. Stunting menjadi perhatian utama karena berdampak langsung pada kualitas sumber daya manusia di masa depan, sehingga penanganannya memerlukan sinergi dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan.
Dalam pelaksanaannya, terjalin kerja sama yang solid dan kolaboratif lintas sektor. Dukungan penuh diberikan oleh unsur Supra Desa di tingkat Kecamatan, pihak Puskesmas, Ahli Gizi, Bidan Desa, serta tenaga pendamping lainnya seperti Pendamping Desa Profesional (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD). Seluruh pihak yang terlibat menyampaikan rasa bangga dan syukur atas keberhasilan dalam memfasilitasi dan menggerakkan partisipasi aktif warga desa dalam kegiatan ini.
“Kami sangat bersyukur dan bangga bisa berperan serta memfasilitasi rembuk stunting ini. Keberhasilan ini tidak lepas dari semangat gotong royong dan dukungan semua pihak, mulai dari perangkat desa, tenaga kesehatan, hingga masyarakat yang antusias mengikuti setiap tahapan kegiatan,” ujar salah satu Pendamping Desa yang bertugas di wilayah tersebut.
Selama rangkaian kegiatan berlangsung dalam beberapa pekan terakhir, pelaksanaan program juga mendapatkan perhatian dan pengawasan langsung melalui kegiatan Pemantauan dan Evaluasi (Monitoring) yang dilakukan oleh Tim TAPM (Tim Asistensi dan Pemantauan Mandiri) dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tingkat Kabupaten Aceh Barat. Kehadiran tim pemantau ini menjadi bukti bahwa kegiatan ini berjalan sesuai pedoman dan arahan yang telah ditetapkan, sekaligus memberikan masukan berharga agar program penanganan stunting ke depannya dapat lebih efektif dan tepat sasaran.
Melalui rembuk stunting ini, diharapkan akan tercipta kesepahaman bersama, penyusunan rencana aksi yang jelas, serta komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan ibu dan anak di Kecamatan Kaway XVI. Langkah ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan bebas dari risiko stunting di Kabupaten Aceh Barat.






