Aceh Barat – Keuchik Desa Suak Raya, Abdullah, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan hutan dengan menghentikan segala bentuk pembakaran hutan maupun lahan serta pembalakan liar yang dapat merusak lingkungan.
Menurut Keuchik Abdullah, hutan merupakan warisan berharga yang harus dijaga demi keberlangsungan hidup masyarakat dan generasi mendatang. Ia menegaskan bahwa kebakaran hutan tidak hanya menghilangkan flora dan fauna, tetapi juga menimbulkan kabut asap yang membahayakan kesehatan serta mengancam sumber mata pencaharian masyarakat.
"Kami mengimbau seluruh warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak melakukan pembalakan liar, dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi merusak hutan. Menjaga hutan adalah tanggung jawab kita bersama," ujar Keuchik Abdullah.
Sementara itu, Maulizan, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kementerian Desa Kabupaten Aceh Barat, menyampaikan bahwa himbauan tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap arahan Bupati Aceh Barat dan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan serta pelestarian lingkungan.
"Pemerintah desa memiliki peran penting dalam mengedukasi masyarakat. Himbauan ini sejalan dengan arahan Bupati Aceh Barat agar seluruh desa meningkatkan kewaspadaan, mencegah pembakaran hutan dan lahan, serta menjaga kelestarian hutan sebagai aset yang harus diwariskan kepada generasi mendatang," jelas Maulizan.
Melalui sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan Desa Suak Raya dapat menjadi contoh desa yang peduli terhadap kelestarian lingkungan serta berkontribusi dalam mewujudkan Aceh Barat yang hijau, sehat, dan bebas dari kebakaran hutan maupun pembalakan liar.
Pesan Himbauan: "Selamatkan Hutan, Stop Pembakaran dan Pembalakan Liar. Hutan Lestari, Masyarakat Sejahtera, Generasi Mendatang Terjaga."






