GAMPONG MEUNUANG TANJONG SUKSESMELAKSANAAN REMBUK STUNTING

Aceh Barat, 10 Juni 2026








Pemerintah Desa Meunuang Tanjong, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat, telah berhasil menyelenggarakan kegiatan Rembuk Stunting. Kegiatan ini bertujuan menyusun rencana aksi pencegahan dan penurunan angka stunting secara terpadu, terintegrasi, dan berkelanjutan di wilayah setempat.

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain: Camat yang diwakili oleh Sekretaris Camat Kecamatan Kaway XVI, perwakilan Puskesmas/Ahli Gizi, Pendamping Desa (PD)/PLD, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TAPM) serta Penanggung Jawab Stunting Kabupaten Aceh Barat, Keuchik beserta perangkat Desa Meunuang Tanjong, bidan desa, kader KPM, kader Posyandu, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan keluarga berisiko stunting dan ibu hamil.

Dalam sambutannya, Keuchik Meunuang Tanjong, Bapak Nasruddin, menyampaikan bahwa rembuk ini menjadi wadah musyawarah untuk mengidentifikasi masalah utama penyebab stunting, mulai dari asupan gizi, pola asuh, sanitasi lingkungan, hingga akses layanan kesehatan. “Kita sepakat bahwa penanganan dan pencegahan stunting tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri, melainkan memerlukan gotong royong dari seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Camat Kecamatan Merbau yang hadir mewakili pemerintah kecamatan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh program ini, baik melalui pembinaan, alokasi anggaran, maupun penguatan koordinasi antar instansi. Perwakilan TAPM Kabupaten Aceh Barat, Bapak Maulizan, juga berbagi pengalaman dan strategi intervensi efektif yang telah diterapkan di wilayahnya, yang dapat diadopsi untuk mempercepat penurunan angka stunting di Desa Meunuang Tanjong. Proses penggalian gagasan dan usulan kegiatan dalam rembuk ini difasilitasi oleh Ibu Andilia Prisma selaku Pendamping Desa (PD).

Hasil dari pelaksanaan rembuk ini adalah disepakatinya rencana kerja bersama, jadwal kegiatan Posyandu, pembagian tugas pendampingan bagi keluarga berisiko, serta komitmen untuk memasukkan program pencegahan stunting ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2027.

Dengan terselenggaranya rembuk ini, diharapkan kesadaran dan peran aktif masyarakat semakin meningkat, sehingga target bebas stunting sepanjang masa di Desa Meunuang Tanjong dapat tercapai dan melahirkan generasi yang sehat, cerdas, serta berdaya saing di masa mendatang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Musdes Gampong Teupin Panah, Warga Keluhkan Jalan Rusak ke Pemkab Aceh Barat

Pembekalan Pengelolaan Keuangan BUMG Gampong Cot Aceh Barat oleh TAPM P3MD Kementerian Desa Kab Aceh Barat.

Musdes Gampong Mesjid Bahas Prioritas Penggunaan Dana Desa 2026