Camat Kecamatan Mereubo Melakukan Verifikasi dan Validasi atas Capaian Indeks Desa Tahun 2026.
Camat Kecamatan Mereubo bersama Tim Kecamatan melakukan Verifikasi dan Validasi pemutakhiran Indeks Desa di Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat yang turut di hadiri oleh TAPM Aceh Barat dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal.
Pelaksanaan verifikasi serta validasi data Indeks Desa tahun 2026 di Kecamatan Meureubo telah berjalan dengan lancar dan tuntas. Dari 12 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Aceh Barat, Kecamatan Meureubo tercatat sebagai yang tercepat dalam menyelesaikan seluruh rangkaian pemutakhiran data Indeks Desa.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari semangat kerja keras, kerja cerdas, serta komitmen tinggi seluruh pihak yang terlibat: mulai dari Bapak Camat, jajaran pendamping desa, petugas pengelola data di tingkat desa, hingga para pemangku kepentingan lainnya. Berkat kerjasama yang padu dan sinergi yang kuat, seluruh tahapan pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Bapak Maimun, S.STP — Camat Kecamatan Meureubo — menyampaikan rasa bangganya atas pencapaian tersebut. Ia menekankan bahwa hasil ini sekaligus diiringi dengan peningkatan nilai skor Indeks Desa secara keseluruhan di wilayahnya. Salah satu keberhasilan yang paling membanggakan adalah bertambahnya jumlah Desa Mandiri: dari semula 9 desa pada periode sebelumnya, kini menjadi 10 desa. Capaian ini sepenuhnya selaras dengan sasaran yang ditetapkan oleh Bapak Bupati Aceh Barat, yaitu penambahan satu Desa Mandiri di setiap kecamatan di wilayah Kabupaten Aceh Barat.
Semoga keberhasilan ini menjadi penyemangat dan teladan bagi kecamatan lain, serta terus mendorong kemajuan pembangunan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
--

Komentar
Posting Komentar