SEKDAKAB Aceh Barat Pimpin Rapat Evaluasi Percepatan Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa
SEKDAKAB Aceh Barat Pimpin Rapat Evaluasi Percepatan Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa
Meulaboh, 21 Mei 2026 – Sekretaris Daerah Kabupaten (SEKDAKAB) Aceh Barat, Kurdi, memimpin langsung Rapat Evaluasi dan Percepatan Pengelolaan Dana Desa yang digelar di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Barat, Rabu (21/5/2026). Kegiatan ini bertujuan meninjau realisasi penyaluran, penyerapan anggaran, serta penyelesaian tindak lanjut temuan pengawasan di seluruh gampong/desa se-Kabupaten Aceh Barat.
Rapat dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Inspektur Kabupaten, Kepala BPKAD, Inspektor, serta para Camat dan unsur perangkat daerah terkait. Dalam arahannya, Sekdakab menegaskan bahwa dana desa merupakan instrumen utama pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, sehingga penyaluran dan penggunaannya harus tepat waktu, tepat sasaran, dan bebas dari penyimpangan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Bapak Marjan Hanafi, menyebutkan ada 7 Desa yang sampai hari ini belum melakukan pengajuan pencairan sehingga dikhawatirkan akan merugikan Desa dan Aceh Barat, semoga menjadi perhatian kita bersama khususnya kepada Bapak Camat, Pendamping Desa dan Abdesi mohon kerjasamanya.
Asisten 1 seksakab berharap seluruh unsur terkait bekerja sama secara sinergis, agar dana desa benar-benar bermanfaat langsung bagi masyarakat, meningkatkan ekonomi desa, dan mempercepat pembangunan infrastruktur dasar. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar laporan ke pemerintah provinsi dan pusat sebagai bentuk akuntabilitas kinerja daerah.
Kegiatan ditutup dengan diskusi dan pemecahan masalah konkret, di mana setiap camat dan kepala dinas diminta memantau langsung perkembangan di wilayahnya masing-masing hingga seluruh target tercapai tepat waktu.

Komentar
Posting Komentar