Pendamping Desa se Aceh serahkan dana sosial kematian sebesar Rp.21.254.000,-
Kamis, 20 April 2023
Pendamping Desa atau Tenaga pendamping profesional (TPP) P3MD Kementerian Desa Provinsi Aceh, Menyerahkan Dana Sosial Kematian Pendamping Desa se-Aceh sebesar Rp.21.254.000 yang diwakili oleh Koordinator TPP Aceh Selatan kepada istri dan anak yatim dari Alm. Syahrul Fauzi PLD Aceh Selatan.
Komentar
Posting Komentar