Kamis, 20 April 2023

Pendamping Desa se Aceh serahkan dana sosial kematian sebesar Rp.21.254.000,-

Kamis, 20 April 2023

Pendamping Desa atau Tenaga pendamping profesional (TPP) P3MD Kementerian Desa Provinsi Aceh, Menyerahkan Dana Sosial Kematian Pendamping Desa se-Aceh sebesar Rp.21.254.000 yang diwakili oleh Koordinator TPP Aceh Selatan kepada istri dan anak yatim dari Alm. Syahrul Fauzi PLD Aceh Selatan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TAPM ACEH BARAT LAKUKAN MONITORING REMBUK STUNTING KAWAY XVI

Aceh Barat – Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat TAPM Aceh Barat dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mela...