Mursyidan Koordinator Pendamping Desa Provinsi Aceh Laksanakan Rapat Koordinasi dan Konsolidasi di Aceh Besar

Selamat dan Barakah atas Terselenggaranya Rapat konsolidasi dan koordinasi tim TPP Aceh Besar, Selasa /8 Februari 2023 ;



Rapat ini sendiri bertujuan untuk memperkuat tim dan melakukan percepatan progress di kabupaten Aceh Besar Khususnya yang sangat Urgent Upload APBG- P ke Aplikasi Monev DD dan juga dan percepatan APBG tahun 2023.

Alhamdulillah kami berkesempatan hadir pada acara Rakor TPP  ini karena jaraknya juga dekat,

Turut bersama kami Bapak Koordinator Wilayah Yosie beserta TAPM Prov lainnya yaitu Pak Zulfahmi Hasan, Pak Maulizan, Pak Busra dan Pak Irwansyah. 

Dalam arahan singkat kami meminta TPP Aceh Besar untuk tetap kompak dan solidkan barisan...,segera laksanakan tugasnya sesuai tugas dan tanggung jawab di lokasi wilayah kerja nya masing-masing sebagaimana tertuang dalam lampiran SPMT Nomor 5 Tahun 2023.  Beberapa hal yang diperintahkan dalam SPMT dimaksud  yaitu:

1. Kepada seluruh Tenaga Pendamping Profesional/Pendamping Desa untuk melaksanakan tugas sebagai TPP sesuai dengan posisi dan lokasi tugasnya masing-masing.

2. Melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing posisi sebagai mana sudah diatur dalam surat keputusan tersebut.

3. Melaporkan keberadaan tenaga pendamping fungsional kepada pemerintah setempat sesuai posisi dan lokasi tugasnya. 

4. Melaporkan keberadaan TPP kepada supervisor, dan

5. Melaporkan setiap laporan sesuai  format yang telah disiapkan Kemendesa seperti misalnya Daily Reports Pendamping Desa dan laporan-laporan terkait lainnya.

Selepas acara Rakor salah seorang peserta perempuan bertanya pada saya ;

Pak Korprov....,

Tadi yang di slide Bapak itu pisang apa ya??😀😀,

Zulfahmi Hasan 

Maulizan 

Teuku Badlisyah 

Mirza Rahimy 

Armia Yunus 

Erick Antolin 

Nur Azman

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ramadhan Menjelang Lebaran Pendamping Desa se-Aceh Menyantuni Anak Yatim Dari Alm. Sabri Tarigan Pendamping Desa Asal Aceh Tenggara

Suami Almarhumah Rahmayana dan anak--anaknya Menerima Santunan Kematian TPP Se-Aceh Sebesar Rp.19.214.000.

almarhumah Nurrahmi (Pendmping Desa) PLD Kec Peudawa Kab Aceh Timur