Alm. IMRAN. A.Md Dua anaknya Menerima Dana Sosial Kematian TPPI Aceh sebesar Rp 20.165.000

 Pada hari ini senin 20 september 2021 tim TA kabupaten Aceh utara yang dihadiri oleh  Muktharisyah selaku Koordinator TA kabuapten aceh utara dan didampingi Muhammad Ismail selaku TA PMD aceh Utara dan di hadiri juga PD dan PLD kecamatan Matangkuli mengunjungi rumah Almarhum Imran A.Md ( Pld Kecamatan Matangkuli) yang meninggal dunia pada tanggal 16 Agustus 2021 untuk menyerahkan Bantuan sumbangan Dana dari TPP se- Aceh. 

Bantuan sumbangan tersebut diterima langsung oleh istri almarhum yang didampingi dua anaknya. Dana yang diserahkan Rp 20.165.000


,-. Dana ini merupakan salah satu kepedulian dan solidaritas TPP se-Aceh terhadap sesama pendamping yang meninggal. Sedekah ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan juga dapat dipergunakan untuk kebutuhan anaknya yang masih sekolah. 

Istri almarhum juga sangat berterimakasih atas sumbangan yang diberikan oleh TPP se-Aceh. Dan dana ini akan dipergunakan sebaik-baikya. Dikesempatan ini juga istri almarhum memohon maaf kepada semua pendamping atas salah almarhum disaat almarhum masih hidup

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Camat Kecamatan Mereubo Melakukan Verifikasi dan Validasi atas Capaian Indeks Desa Tahun 2026.

Jelang Hari Desa Nasional, Pendamping Desa Aceh Barat Gelar Bakti Sosial

Pendamping Desa Sukses Fasilitasi Rembuk Stunting di Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat