Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2023

Mursyidan Koordinator Pendamping Desa Provinsi Aceh Laksanakan Rapat Koordinasi dan Konsolidasi di Aceh Besar

Gambar
Selamat dan Barakah atas Terselenggaranya Rapat konsolidasi dan koordinasi tim TPP Aceh Besar, Selasa /8 Februari 2023 ; Rapat ini sendiri bertujuan untuk memperkuat tim dan melakukan percepatan progress di kabupaten Aceh Besar Khususnya yang sangat Urgent Upload APBG- P ke Aplikasi Monev DD dan juga dan percepatan APBG tahun 2023. Alhamdulillah kami berkesempatan hadir pada acara Rakor TPP  ini karena jaraknya juga dekat, Turut bersama kami Bapak Koordinator Wilayah Yosie beserta TAPM Prov lainnya yaitu Pak Zulfahmi Hasan, Pak Maulizan, Pak Busra dan Pak Irwansyah.  Dalam arahan singkat kami meminta TPP Aceh Besar untuk tetap kompak dan solidkan barisan...,segera laksanakan tugasnya sesuai tugas dan tanggung jawab di lokasi wilayah kerja nya masing-masing sebagaimana tertuang dalam lampiran SPMT Nomor 5 Tahun 2023.  Beberapa hal yang diperintahkan dalam SPMT dimaksud  yaitu: 1. Kepada seluruh Tenaga Pendamping Profesional/Pendamping Desa untuk melaksanakan tugas seb...

Perkuat Tim dan Percepatan Progres TPP Aceh Utara Menggelar Rakor Perdana

Gambar
 Perkuat Tim dan Percepatan Progres TPP Aceh Utara Menggelar Rakor Perdana Tim Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Aceh Utara Selasa (6/2/2022) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) perdana untuk menindaklanjuti terbitnya Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) BPSDM Kementerian Desa PDTT Nomor 5 Tahun 2023 tentang Perintah Melaksanakan Tugas kepada seluruh Tenaga Pendamping Profesional (TPP). Rakor diikuti oleh 309 personil Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) dari 27 kecamatan dan berlangsung secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting. Koordinator TAPM Aceh Utara Mukhtarisyah menyatakan rakor kali ini bertujuan untuk memperkuat tim dan melalukan percepatan progress di kabupaten terbesar di Provinsin Aceh itu. “Kita berkewajiban melakukan percepatan penyelesaian pelaporan kegiatan 2022 dan segera memfasilitasi penyaluran Dana Desa 2023”, tegas Mukhtarisyah. Rakor TPP Aceh Utara ini turut dihadiri Koordinator Provinsi (Korprov) Aceh Mursyidan dan Koo...

Sosok Rini pendamping Desa yang sukses itu.

Gambar
Siapa dia Rini pendamping Desa yang sukses itu..? Inilah sosok Pendamping Desa yang Mendapat kan anugerah Menteri Desa katagori profiling Bumdesa pada perhelatan acara Deklarasi hari Bumdes Nasional di Bintan tgl 2 Februari 2023 kemarin. Namanya RINI HASTUTI yang beralamat Desa Teluk Nibung Kec. Pulau Banyak kab.singkil, Rini berprofesi sebagai Pendamping Lokal Desa di Kecamatan Pulau Banyak. Awal mula Motivasi Menjadi Pendamping Desa bagi Rini adalah Untuk Melakukan Perubahan Terhadap kemajuan Desa Dari Sangat Tertinggal, Tertinggal, Berkembang, Maju dan Mandiri terutama di sektor ekonomi sesuai dengan potensi yang ada di Desa. Bu Rini menjadi pendamping lokal desa sejak Januari Tahun 2017  sampai November 2022, Awal Desember 2022 Rini di promosi kan oleh supervisor nya menjadi Pendamping Desa/PD lewat Jalur Promosi. Banyak prestasi dan hasil pendampingan yang telah dia torehkan, tantangan dalam melaksanakan tugas tidak menghalangi semangat nya untuk terus Menfasilitasi desa, kond...

Genjot Percepatan Dana Desa TAPM Provinsi Aceh Gelar Rakor dengan TAPM Kabupaten/Kota

Gambar
Banda Aceh;  Kamis (2/2/2023).  Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Provinsi Aceh menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan TAPM Kabupaten/kota, dalam rangka Konsolidasi Pendamping Desa se-Aceh. Rakor TAPM ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya SPMT BPSDM kemendesa nomor 5 tahun 2023 tentang Perintah Melaksanakan Tugas kepada seluruh Tenaga Pendamping Profesional (TPP), yang berjumlah lebih kurang 2.552 pendamping di Aceh untuk segera melaksanakan tugasnya sesuai tugas dan tanggung jawabnya di lokasi wilayah kerja masing-masing dan wilayah kerja ini sudah tercantum semua di dalam lampiran surat keputusan /SPMT BPSDM tersebut.  Beberapa hal yang diperintahkan dalam SK BPSDM tersebut, yaitu kepada seluruh TPP/ Pendamping Desa untuk melaksanakan tugas sebagai TPP sesuai dengan posisi dan lokasi tugasnya masing-masing dan melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing posisi sebagai mana sudah diatur dalam surat keputusan tersebut. Selanjutnya melaporkan keberad...