Sosialisasi Sertifikasi Kompetensi Tenaga Pendamping Profesional, dilakukan oleh tim TAPM PROVINSI ACEH dan TAPM kota Banda Aceh, Aceh Besar dan Sabang, yang dihadiri oleh koordinator/Pic kecamatan masing-masing karena keterbatasan tempat acara ini jika dilakukan media melalui link zoom, https://meet.google.com/srs-ykhf-gwz,. Pada kesempatan itu Koordinator TPP Prov Aceh Bapak Zulfahmi Hasan menyampaikan dasar hukum dan pentingnya sertifikasi tersebut. Metode, instrumen dan assessment akan berproses dan dilakukan secara berjenjang, oleh karena itu kami menghimbau kepada seluruh TPPI Aceh untuk mempersiapkan diri mulai dari sekarang, karena bila TPP atau pendamping tidak mengikuti proses ini maka dipastikan nantinya akan menyulitkan atau bahka bisa tidak bisa memenuhi syarat untuk disertifikasi, dan atau tidak lulus sertifikasi maka dipastikan kedepannya tidak bisa di lanjut kontraknya sebagai TPPI atau pendamping Desa. Saya imbuh Korprov Zulfahmi Hasan secara hati nurani dan priba...