Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2022

Sosialisasi Kepmenaker No. 201 thn 2021 tenta SKKNI di Pidie Jaya

Gambar
 Sosialisasi Kepmenaker No 201 thn 2021 tentang SKKNI 

Sosialisasi Kepmenaker No. 201 tahun 2021

Gambar
Melakukan sosialisasi Sertifikasi Kompetensi Tenaga Pendamping Profesional, KEPMENAKER NO.201 THN 2021 Standar kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)

Istri dan anak Yatim Pendamping Desa Alm. Faizin terima Donasi Kematian

Gambar
 Alhamdulillah hari ini Selasa tanggal 16 Agustus 2022, Kembali kita santuni anak Yatim dari Sahabat kita *Alm. Faizin Koordinator PD* Kec. Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara, Sebesar Rp. 22.350.000,- (Dua puluh dua juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah), yang di serahkan langsung oleh koordinator TA Kabupaten Aceh Utara Bapak Muhktariansyah bersama TAPM PD dan PLD lainnya kerumah duka yang disambut oleh istri tercinta Alm Faizin yaitu Muliana bersama anaknya yang telah Yatim,. Semoga keluarga yang ditinggalkan Tabah dan sabar dalam menghadapi cobaan ini dan kita TPPI Aceh hebat diberikan keberkahan dan menjadi amal jariyah bagi kita semua. Aamiin

Sosialisasi Sertifikasi Kompetensi Tenaga Pendamping Profesional

Gambar
Sosialisasi Sertifikasi Kompetensi Tenaga Pendamping Profesional, dilakukan oleh tim TAPM PROVINSI ACEH dan TAPM kota Banda Aceh, Aceh Besar dan Sabang, yang dihadiri oleh koordinator/Pic kecamatan masing-masing karena keterbatasan tempat acara ini jika dilakukan media melalui link zoom, https://meet.google.com/srs-ykhf-gwz,. Pada kesempatan itu Koordinator TPP Prov Aceh Bapak Zulfahmi Hasan menyampaikan dasar hukum dan pentingnya sertifikasi tersebut.  Metode, instrumen dan assessment akan berproses dan dilakukan secara berjenjang, oleh karena itu kami menghimbau kepada seluruh TPPI Aceh untuk mempersiapkan diri mulai dari sekarang, karena bila TPP atau pendamping tidak mengikuti proses ini maka dipastikan nantinya akan menyulitkan atau bahka bisa tidak bisa memenuhi syarat untuk disertifikasi, dan atau tidak lulus sertifikasi maka dipastikan kedepannya tidak bisa di lanjut kontraknya sebagai TPPI atau pendamping Desa. Saya imbuh Korprov Zulfahmi Hasan secara hati nurani dan priba...