Sosialisasi Sertifikasi Kompetensi Tenaga Pendamping Profesional
Sosialisasi Sertifikasi Kompetensi Tenaga Pendamping Profesional, dilakukan oleh tim TAPM PROVINSI ACEH dan TAPM kota Banda Aceh, Aceh Besar dan Sabang, yang dihadiri oleh koordinator/Pic kecamatan masing-masing karena keterbatasan tempat acara ini jika dilakukan media melalui link zoom, https://meet.google.com/srs-ykhf-gwz,.
Pada kesempatan itu Koordinator TPP Prov Aceh Bapak Zulfahmi Hasan menyampaikan dasar hukum dan pentingnya sertifikasi tersebut.
Metode, instrumen dan assessment akan berproses dan dilakukan secara berjenjang, oleh karena itu kami menghimbau kepada seluruh TPPI Aceh untuk mempersiapkan diri mulai dari sekarang, karena bila TPP atau pendamping tidak mengikuti proses ini maka dipastikan nantinya akan menyulitkan atau bahka bisa tidak bisa memenuhi syarat untuk disertifikasi, dan atau tidak lulus sertifikasi maka dipastikan kedepannya tidak bisa di lanjut kontraknya sebagai TPPI atau pendamping Desa. Saya imbuh Korprov Zulfahmi Hasan secara hati nurani dan pribadi tidak menginginkan ada yg TDK lulus, saya berkeinginan kuat agar semua bisa lulus dan kompeten sebagai TPP atau pendamping desa yang berkompeten.
Maka oleh karena itu mari teman teman semua kita persiapkan bahan bukti bukti asistensi masing masing sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagaimana yang telah di atur dalam Kepmenaker no 201 tahun 2021.
Pada kesempatan sosialisasi ini secara lebih spesifik disampaikan oleh salah satu TPP Prov Aceh yang telah mengikuti pelatihan asesor di Jakarta yaitu Bapak Busra, beliau menjelaskan bagaimana cara mempersiapkan bukti bukti asistensi yang valid, asli, terkini dan memadai.
Dalam paparannya langsung melakukan pasilitasi contoh penyusunan dan menyampaikan penjelasan pada masing-masing Skema, unit kompetensi unjuk kerja dan elem unit unjuk kerja.
Bagaimana caranya,? kumpulkan bukti bukti dan buat perencanaan kegiatan kedepaan yang dapat di buktikan sesuai dengan portofolio yang VATM imbuh Busra.
Komentar
Posting Komentar