PEMUTAKHIRAN INDEX DESA MEMBANGUN (IDM) ACEH 2022
Semenjak tanggal 1 Maret 2022 Kementerian Desa telah mengeluarkan surat Pemutakhiran Indeks Desa Membangun IDM Nomor 7 tahun 2022 yang di tujukan kepada Para Gubernur, Bupati/Walikota, Bapeda, Dpmg, Kepala Desa/Keuchik dan TPP atau Pendamping Desa selaluruh Indonesia. Masing masing Daerah mempunyai kewajiban dan target untuk memandirikan Desa atau Gampong, upaya untuk menaikkan indeks status Desa ini harus dilakukan secara bersama terpadu terintegrasi, oleh semua pihak baik kepala desa, pendamping maupun instansi OPD terkait lainnya. Pada kesempatan ini kami menginformasikan kepada; yth Bapak Ibu Pimpinan Se Indonesia, ijin informasi .. bila masih ada pertanyaan mengenai Status Desa Sangat Tertinggal yang tidak mau alih status sedang kondisi sudah layak naik status desa dengan dalih supaya tunjangan khusus guru tidak hilang, sesungguhnya sudah di atur di permendikbud no. 19 tahun 2019 tentang tunjangan khusus guru,, pada Bab IV Penyaluran Tunjangan Khusus Guru pa...