![Gambar](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgO-OevY1rRSXQOiHJMptWIJPH7C3KgzgDjmcViRByCeUIlCAZxV2ZLNrA0bYlWFfJH9IEO-nJy4wVqChpjTDR85sTJ0PuxO0RagCFQd2UtAJe82UGDJ4GGaD32_kAbyi3IPRcNphX6slwL/s320/IMG-20200721-WA0229.jpg)
Registrasi BUMDes Untuk Peningkatan Ekonomi Desa Oleh: Mursyidan Kebijakan Registrasi BUMDes ; Pendamping Desa P3MD Aceh Genjot Registrasi Bumdes Online. Banda Aceh | Selasa, 21/07/2020 Banda Aceh– Konsultan Pendamping Wilayah (KPW1 Aceh) bidang Pengembangan Ekonomi Lokal Provinsi Aceh Mursyidan menyahuti serius kebijakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT)terkait Revitalisasi Bumdes dengan langkah pertama yang dilakukan Kemendesa yaitu memberi nomor registrasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Pemberian nomor registrasi BUMDes ini bertujuan untuk transformasi ekonomi desa.Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar dalam keterangan persnya pada Rabu, (08/07/2020) yang lalu. “Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, revitalisasi BUMDes bertujuan untuk peningkatan ekonomi perdesaan,”ungkap Abdul Halim.“Kita (Kemendes PDTT) melakukan upaya re...