POTENSI DESA DALAM PENCAPAIN SDGs DESA
![Gambar](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEin0Uvn93k7NnaSFJ9YP9aA3xmEKG0P-NoPV9NuMbQ6LnLUlKQXZD6QaBKX_qObLCsA7GcdMrrPHUADzMSzxcaARpkxicPulDxySoYntVgA_R8OVJq0f9DXvwkyrTPmO0GplwmD_NbpipdZ/w300-h400/IMG-20210124-WA0070.jpg)
POTENSI DESA DALAM PENCAPAIN SDGs DESA Tujuh tahun Undang-Undang Desa memberi banyak cerita bagi desa-desa di Negeri kita ini, ada yang kaget karena bingung bagaimana mengelola APBDesnya, ada yang sangat piawai dalam memanfaatkan dana yang di gelontarkan ke desa dan tidak sedikit juga kepala desa dan perangkatnya terjebak dan terjerat hokum karena pengelolaan dana desa yang terlahir dari adanya undang-undang desa bahkan pemerintah provinsi da pemerintah kabupaten juga ikut menggelontorkan dana bantuan untuk desa(memenuhi janji politiknya) yang semuanya terangkum dalam pendapatan desa. dan tentunya semangat pembangunan terus bergelora seperti yang Bung Hatta katakan “Indonesia tidak akan besar karena obor di Jakarta, tapi Indonesia akan bercahaya karena lilin-lilin di desa” Undang-Undang Desa memandatkan bahwa tujuan pembangunan Desa adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, ...