Rapat Koordinasi antara TAPM Nagan Raya dengan TAM Provinsi Aceh

Rapat Kerja  






Rapat Koordinasi antara TAPM Nagan Raya dengan TAM Provinsi Aceh yang dipimpin langsung oleh Koordinator Provinsi Aceh Drs. Zulfahmi Hasan.

Pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor TAPM Nagan Raya dilaksanakan dengan tetap memperhatikan prokes dengan jarak duduk minimal 1 meter

Dalam paparannya Korprov Aceh menyampaikan bahwa:

1. Kunjungan Kerja TPP Provinsi Aceh merupakan rangkaian kunjungan kerja ke Barat Selatan yang diprioritaskan ke Kab. abdya.

2. Kunjungan Kerja ke Nagan Raya dalam Rangka memastikan PMK 94/PMK.07/2021 tentang Perubshan PMK 17/PMK.07/ 2020 tentang TKDD telah dijalankan secara maksimal oleh semua pihak terutama Pemda Nagan Raya dalam percepatan penyaluran Dana Desa.

3. Memastikan pemantauan dan Update Progres realisasi Penggunaan Dana Desa untuk penanganan COVId 19 8% sesuai dengan Nodin Korprov telah ditindaklanjuti.

4. Disampaikan juga, bahwa tahun 2021 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi TPP dan Kementerian desa terutama menyangkut pendataan. Banyak form form yang telah diminta oleh pusat, provinsi harus disikapi secara bijaksana sebagai bagian dari tugas Pendampingan TPP.

5. Kepmendesa PDTT Nomor 40 Tahun 2021 telah berlaku dan menjadi pedoman Pendsmpingan bagi TPP dalam pendampingan desa, termasuk isu pembagian wilayah kerja.

6. Selanjutnya TAM MIS Yossi Soeryadiningrat memperkuat apa yang disampaikan oleh Korprov Aceh bahwa Permintaan Data tetap menggunakan format yang disediakan oleh Pusat

7. Terkait relaksasi penyaluran DD dan BLT TAM MIS Aceh mendorong seluruh TAPM NAGAN RAYA agar dapat mendorong percepatan di gampong Gampong yang belum maksimal

8. Terkait DRP disampaikan bahwa DRP bukanlah syarat yang berlaku untuk pembayaran gaji TPP 

dan sedang dievaluasi untuk keberlanjutan penerapannya bagi TPP. Pengisian LWK wajib dilakukan oleh TPP dan dibuktikan dengan kegiatan yang dilaporkan di DRP. Dalam hal di DRP terdapat kegiatan di hari libur, tidak perlu dituliskan sebagai hari kerja di LWK.

9. TAM PEL Aceh menambahkan bahwa Form Pantau Pendaftaran BUMDes tetap diupdate dan dilaporkan sebagaimana mestinya.

10. TAM PSD Bpk. Maulizan menyampaikan bahwa Form Pendataan SDGs saat ini sedang tidak berfungsi dengan baik, maka pendataan dilakukan secara manual. Dalam pendataan manual dipastikan pendataan dilakukan secara benar dan pada saat Aplikasi telah diperbaiki, data dapat diunggah diaplikasi tersebut.

11. Terkait dengan Stunting, saat ini telah berjalan dengan baik dan dipastikan laporan konvergensi stuntig menjadi syarat Penyaluran DD tahap III. Dalam hal desa kesulitan memenuhi laporan secara aplikasi dapat dibantu melalui data yang tersedia di IDM.

Pada sesi terakhir, Korkab Nagan Raya Zarminsyah melaporkan beberapa hal kepada Korprov dan TAM TPP Aceh. Beberapa hal penting yang dilaporkan adalah:

1. Keterlambatan penyaluran DD di Kabupaten Nagan Raya oleh permintaan Rekonsiliasi Dana Desa tahun 2015 - 2018 oleh KPPN yang sebenarnya telah diselesaikan oleh Gampong 

2. Sejumlah 1 (satu) gampong yang hingga saat ini belum menyalurkan BLt disebabkan oleh Konflik Pemerintahan Gampong dimana Geuchik telah memberhentikan sekdes secara sepihak dan tidak mengikuti ketentuan yang berlaku. Saat ini sedang dalam tahapan penyelesaian oleh Sekda.

3. Korkab menyampaikan bahwa DRP tetap dilakukan sinkronisasi dengan LWK dan dipastikan divalidasi pada saat akhir bulan.

4. Terkait SDGs Korkab melaporkan bahwa kendala saat ini karena aplikasi tidak berfungsi saat ini. Pendataan SDGs di Nagan Raya secara umum dilakukan secara aplikasi dan Manual.

5. Hubungan kerjasama dengan pemerintah daerah dalam penanganan stunting sngat baik.

6. Disampaikan bahwa beberapa bulan kedepan, akan dilaksanakan Pilchiksung yang diperkirakan akan meningkatkan tensi pemberitaan di Media baik tentang tokoh masyarakat desa maupun TPP, untuk itu diharapkan dukungan dan bimbingan  dari pimpinan di provinsi apabila muncul isu negatif dan sensitf tentang TPP.

7. TA PED berharap format pelaporan dan penyampaian Data perlu dilakukan sinkronisasi dengan DPMG Aceh agar  pelaporan lebih efektif, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya Korprov menyampaikan bahwa Korkab diberikan kesempatan untuk mengidentifikasi PLD yang berkinerja baik yang layak mendapatkan promosi sebagai PD sebagai langkah awal dalam pemenuhan kebutuhan TPP di Kabupaten Nagan Raya. Terkait isu pemenuhan TPP akan disampaikan secara khusus melaui Koordinator Kabupaten.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ramadhan Menjelang Lebaran Pendamping Desa se-Aceh Menyantuni Anak Yatim Dari Alm. Sabri Tarigan Pendamping Desa Asal Aceh Tenggara

Suami Almarhumah Rahmayana dan anak--anaknya Menerima Santunan Kematian TPP Se-Aceh Sebesar Rp.19.214.000.

almarhumah Nurrahmi (Pendmping Desa) PLD Kec Peudawa Kab Aceh Timur