TRAINING OFF TRAINER (TOT)
Elektronik Human Development Worker (eHDW) Provinsi Aceh.
Aplikasi eHDW-elektronik Human Development Worker akan mempermudah tugas dan fungsi kader desa. Dengan adanya aplikasi mobile ini, maka kader desa dapat lebih efektif mengadvokasi pemerintah desa.
Kegiatan ini diikuti sekitar 23 fasilitator dan 23 DPMG kab/kota secara virtual, jarak jauh atau secara daring melalui video conference.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI telah menetapkan prioritas penggunaan dana desa tahun 2020.
Priotas penggunaan dana desa itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Desa, PDTT (Permendesa) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendesa, PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.
Permendesa tersebut menyebutkan bahwa dana desa dialokasikan untuk pencegahan Covid-19 serta pencegahan kekurangan gizi kronis (stunting).
Berkait hal itu, Pemprov Aceh melalui DPMG dalam penerapan prioritas penggunaan dana desa telah melaksanakan berbagai kegiatan.
“Untuk itu, pencegahan Covid-19 dan stunting di desa perlu didukung sistem informasi yang cepat dan akurat. Adanya aplikasi eHDW atau Human Development Worker yang telah diluncurkan Kemendes PDTT dan juga aplikasi eDMC-19 (Desa Melawan Covid-19) yang diharapkan dapat mendukung layanan intervensi gizi masyarakat,
Insya Allah KPW bersama kadis DPMG Aceh sudah dan selalu akan memfasilitasi pelatihan secara jarak jauh (daring) yakni Training of Trainer (TOT) bagi tenaga ahli madya atau pendamping di desa agar kader desa dapat menggunakan dan menginput data melalui aplikasi itu telepon seluler mereka masing-masing.
“sesuai dengan salah satu Visi Misi Gub Aceh untuk menciptakan *Aceh Sehat.* Untuk mewujudkan Aceh sehat, maka agar pelayanan kesehatan harus ditingkatkan, khususnya layanan kesehatan ibu anak, layanan konseling gizi terpadu dan sebagainya.
Selanjutnya, aplikasi eHDW dan Indeks Desa Membangun (IDM) akan terintegrasi dengan sistem informasi EPPGBM (Elektronik Pencacatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) dan akan menjadi dasar dalam penetapan lokasi desa prioritas (Desa Merah Stunting) dan rekomendasi intervensi lintas sektor.
Cakupan menu aplikasi eHDW meliputi data-data fasilitas desa. Misalnya polindes, PAUD, posyandu, air bersih dan sanitasi serta penerima manfaat. Penerima manfaat itu adalah ibu hamil, ibu nifas,anak berumur 0 sampai 2 tahun serta anak yang berumur >2-6 tahun.
Selain itu, eHDW diantaranya memiliki fitur diantaranya “Tugas Saya” yang artinya KPM akan menerima notifikasi berupa kegiatan layanan yang akan diberikan kepada penerima manfaat.
“KPM (kader pembangunan manusia) perlu memantau dan memastikan intervensi layanan tersebut diterima oleh penerima manfaat,” tegasnya.
Selain itu ada fitur “Laporan Tahunan” yakni menyajikan data dan informasi kegiatan pencegahan stunting yang sudah dilakukan dalam kurun waktu 1 tahun. Sedangkan “Laporan Triwulan” akan menyajikan skor desa yang telah dicapai dalam kurun waktu setiap triwulan.
“Secara khusus,aplikasi eHDW bertujuan untuk memfasilitasi data dan tugas manajemen kasus untuk KPM. Serta mengidentifikasi kesenjangan utama dalam pemberian layanan. Sehingga KPM dapat lebih efektif
Elektronik Human Development Worker (eHDW) Provinsi Aceh.
Aplikasi eHDW-elektronik Human Development Worker akan mempermudah tugas dan fungsi kader desa. Dengan adanya aplikasi mobile ini, maka kader desa dapat lebih efektif mengadvokasi pemerintah desa.
Kegiatan ini diikuti sekitar 23 fasilitator dan 23 DPMG kab/kota secara virtual, jarak jauh atau secara daring melalui video conference.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI telah menetapkan prioritas penggunaan dana desa tahun 2020.
Priotas penggunaan dana desa itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Desa, PDTT (Permendesa) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendesa, PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.
Permendesa tersebut menyebutkan bahwa dana desa dialokasikan untuk pencegahan Covid-19 serta pencegahan kekurangan gizi kronis (stunting).
Berkait hal itu, Pemprov Aceh melalui DPMG dalam penerapan prioritas penggunaan dana desa telah melaksanakan berbagai kegiatan.
“Untuk itu, pencegahan Covid-19 dan stunting di desa perlu didukung sistem informasi yang cepat dan akurat. Adanya aplikasi eHDW atau Human Development Worker yang telah diluncurkan Kemendes PDTT dan juga aplikasi eDMC-19 (Desa Melawan Covid-19) yang diharapkan dapat mendukung layanan intervensi gizi masyarakat,
Insya Allah KPW bersama kadis DPMG Aceh sudah dan selalu akan memfasilitasi pelatihan secara jarak jauh (daring) yakni Training of Trainer (TOT) bagi tenaga ahli madya atau pendamping di desa agar kader desa dapat menggunakan dan menginput data melalui aplikasi itu telepon seluler mereka masing-masing.
“sesuai dengan salah satu Visi Misi Gub Aceh untuk menciptakan *Aceh Sehat.* Untuk mewujudkan Aceh sehat, maka agar pelayanan kesehatan harus ditingkatkan, khususnya layanan kesehatan ibu anak, layanan konseling gizi terpadu dan sebagainya.
Selanjutnya, aplikasi eHDW dan Indeks Desa Membangun (IDM) akan terintegrasi dengan sistem informasi EPPGBM (Elektronik Pencacatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) dan akan menjadi dasar dalam penetapan lokasi desa prioritas (Desa Merah Stunting) dan rekomendasi intervensi lintas sektor.
Cakupan menu aplikasi eHDW meliputi data-data fasilitas desa. Misalnya polindes, PAUD, posyandu, air bersih dan sanitasi serta penerima manfaat. Penerima manfaat itu adalah ibu hamil, ibu nifas,anak berumur 0 sampai 2 tahun serta anak yang berumur >2-6 tahun.
Selain itu, eHDW diantaranya memiliki fitur diantaranya “Tugas Saya” yang artinya KPM akan menerima notifikasi berupa kegiatan layanan yang akan diberikan kepada penerima manfaat.
“KPM (kader pembangunan manusia) perlu memantau dan memastikan intervensi layanan tersebut diterima oleh penerima manfaat,” tegasnya.
Selain itu ada fitur “Laporan Tahunan” yakni menyajikan data dan informasi kegiatan pencegahan stunting yang sudah dilakukan dalam kurun waktu 1 tahun. Sedangkan “Laporan Triwulan” akan menyajikan skor desa yang telah dicapai dalam kurun waktu setiap triwulan.
“Secara khusus,aplikasi eHDW bertujuan untuk memfasilitasi data dan tugas manajemen kasus untuk KPM. Serta mengidentifikasi kesenjangan utama dalam pemberian layanan. Sehingga KPM dapat lebih efektif
Komentar
Posting Komentar